Barito Utara

PWI Pusat : Pejabat Berhak Tanyakan Kartu Kompetensi Wartawan

×

PWI Pusat : Pejabat Berhak Tanyakan Kartu Kompetensi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Pembukaan kegiatan uji kompetensi wartawan (ist)

Literasivirtual.com, Muara Teweh – Perwakilan Asesor Penguji pada kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, sekaligus mewakili sambutan PWI Pusat, Zainal Helmie berpesan kepada para pejabat pemerintah lembaga, institusi dan instansi vertikal yang ada di daerah untuk berhak menanyakan wartawan apakah sudah memiliki kartu kompetensi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

Menurutnya, tindakan ini untuk memastikan seorang wartawan itu kompeten dalam memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) atau tidak. Sehingga selaku narasumber mendapatkan pemberitaan yang berimbang dan bukan untuk menghalangi tugas wartawan.

“Kami akan bersikap tegas terhadap wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik. Sebab penertiban wartawan ini sebagai menjaga nama baik profesi jurnalistik ini,” ucap Zainal Helmie, Kamis (21 Mei 2026).

Ia menegaskan pentingnya seorang wartawan memiliki kompetensi. Sebab ia berkeyakinan wartawan yang berkompeten tentunya telah memahami kode etik jurnalistik.

“Apabila memang ada dari pejabat di daerah masih mendapati wartawan yang melanggar kode etik tapi sudah memiliki kartu kompeten, dapat melaporkan wartawan tersebut ke PWI setempat agar bisa kami tindaklanjuti dengan mencabut kartu kompeten yang dimiliki oleh wartawan tersebut di Dewan Pers,” tegasnya.

Sementara itu Ketua PWI Kalteng, M Zainal menyampaikan bahwa pelaksanaan UKW merupakan komitmen PWI dalam memberikan ruang agar profesi wartawan semakin profesional dalam memberikan berita yang bersifat mengedukasi, berimbang dan tidak provokatif ditengah maraknya informasi hoax ditengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi PWI Barut yang menjadi tuan rumah pelaksanaan UKW dengan jumlah peserta terbanyak yang terbagi menjadi 8 kelas,” ungkap M Zainal.

Ia menjelaskan UKW kali ini berlangsung selama dua hari yakni 21-22 Mei 2026.

Ia menyampaikan UKW penting dilakukan bagi rekan-rekan wartawan untuk terus menunjukkan peran dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat.

Ketika muncul berbagai isu lokal di daerah, maka sudah menjadi kewajiban bersama untuk menghadirkan informasi yang benar, menjelaskan fakta yang sebenarnya, serta memberikan pemahaman yang objektif kepada publik melalui platform media yang dimiliki.

Sebab diera digital saat ini, perkembangan arus informasi berlangsung sangat cepat. Media cetak perlahan mulai ditinggalkan dan masyarakat lebih banyak mengakses informasi melalui media digital dan media sosial.

“Oleh karena itu, insan pers dituntut untuk semakin adaptif, profesional, serta mampu menjaga kualitas informasi agar tidak menimbulkan keresahan maupun disinformasi di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan UKW tersebut dibuka langsung oleh Bupati Barito Utara yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs.H Muhlis. Dalam sambutannya ia berharap agar UKW ini mampu melahirkan wartawan-wartawan yang profesional.

Menurutnya pers bukan hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai kontrol sosial, media edukasi dan jembatan komunikasi antara pemerintah kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, wartawan dituntut untuk mampu menyajikan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan berdasarkan fakta dan data yang valid dengan menjunjung kode etik jurnalistik,” tandasnya. (Red)