Literasivirtual.com, Buntok – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ahmad Rizky, S.Pd, meminta PT. Saptaindra Sejati (SIS) dan mitra kerjanya memberikan perhatian serius terhadap keberlangsungan tenaga kerja lokal dalam proses transisi tender operasional area Kelanis, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan.
Rizky mengatakan, pergantian atau pengalihan tender dari TDU kepada TSP tidak boleh berdampak pada hilangnya pekerjaan masyarakat lokal yang sebelumnya bekerja pada vendor lama.
“Proses transisi ini tidak boleh merugikan tenaga kerja lokal yang selama ini telah bekerja. Keberlangsungan pekerjaan mereka harus menjadi perhatian serius,” ucap Rizky, Kamis (1 Oktober 2026) kemarin.
Ia juga mengingatkan perusahaan agar mematuhi Peraturan Bupati Barsel Nomor 30 Tahun 2012 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Lokal. Dalam aturan tersebut, perusahaan sektor pertambangan dan jasa penunjangnya disebut wajib menyusun rencana penggunaan tenaga kerja lokal sekurang-kurangnya 70 persen dari keseluruhan tenaga kerja.
Karena itu, Rizky meminta PT. SIS dan TSP untuk membuka data proporsi tenaga kerja lokal yang saat ini bekerja di lapangan. Ia juga meminta warga Kabupaten Barsel, khususnya masyarakat ring-1 area Kelanis, diprioritaskan dalam rekrutmen maupun penyerapan kembali pekerja akibat pergantian vendor.
“Rekrutmen maupun proses penyerapan ulang tenaga kerja akibat transisi vendor harus memprioritaskan warga lokal Kabupaten Barsel, khususnya masyarakat di sekitar daerah operasional ring-1,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong agar proses penyesuaian dan perekrutan tenaga kerja dilakukan secara terbuka serta dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja, perwakilan masyarakat dan serikat pekerja lokal.
Ia mengatakan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan, pihaknya bersama instansi terkait akan mengagendakan monitoring dan evaluasi atau site visit ke area operasional PT. SIS dan TSP.
Kegiatan tersebut untuk melihat langsung proses transisi dan memastikan perlindungan tenaga kerja lokal berjalan sesuai ketentuan. Namun, hingga saat ini permintaan pihaknya masih menunggu tanggapan dari manajemen PT. SIS.
“Sejauh ini aku sudah ada mediasi ke perwakilan PT SIS dan sudah diajukan ke manajemen. Tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan,” katanya.
Ia berharap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui komunikasi antara perusahaan, pemerintah daerah, pekerja dan masyarakat, sehingga hak pekerja lokal terlindungi dan hubungan industrial tetap harmonis.
Sementara itu pihak PT. SIS saat dihubungi melalui gawai oleh redaksi literasivirtual.com pada Kamis (1 Oktober 2026) kemarin hingga berita ini ditayangkan masih belum memberikan tanggapannya. (Red)






