Barito SelatanHukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Barsel Tangkap Pria Terkait Dugaan Peredaran Sabu

×

Satresnarkoba Polres Barsel Tangkap Pria Terkait Dugaan Peredaran Sabu

Sebarkan artikel ini
Terduga S (37) saat diamankan pihak kepolisian (ist)

Literasivirtual.com, Buntok – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Selatan (Barsel), menangkap seorang pria berinisial S (37) dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Pembangunan, Kecamatan Dusun Selatan, Sabtu (17/10/2026) dini hari.

Kapolres Barsel, AKBP Eko Mardianto, S.I.K., M.H. melalui gawai mengatakan bahwa penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dilakukan setelah petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan terduga tersangka.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan sebelum mendatangi rumah tersangka,” ucap Kapolres.

Ia mengatakan, saat penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,83 gram yang disimpan di dalam kantong kain di area dapur rumah.

Barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian (ist)

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip bening, satu kantong plastik hitam, serta uang tunai sebesar Rp750 ribu. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi terkait transaksi narkotika.

“Uang tunai tersebut diakui tersangka sebagai hasil penjualan sabu. Sementara itu, telepon genggam yang diamankan diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas pembelian dan penjualan narkotika,” ungkapnya.

Usai penangkapan, terduga tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Barito Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a sebagaimana dirujuk dalam laporan kepolisian, terkait ketentuan pidana dalam peraturan perundang-undangan tentang narkotika. (Red)